![]() |
| Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A. Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia utusan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Dok: DPD RI (dpd.go.id) |
Pada dasarnya, sosok yang akrab disapa Gus Hilmy ini menegaskan bahwa dirinya tidak memprotes hak prerogatif Presiden dalam menunjuk pejabat negara. Namun, ia menyuarakan pentingnya mengukur setiap keputusan pengangkatan pejabat berdasarkan tingkat kebutuhan mendesak serta kontribusi nyatanya terhadap kinerja pemerintahan.
“Secara prinsip, kami tidak mempermasalahkan hak prerogatif Presiden dalam mengangkat pejabat negara. Namun, pertanyaannya adalah apakah semua jabatan ini memang sedemikian diperlukan bagi peningkatan kinerja pemerintahan? Publik berhak kritis dan menuntut akuntabilitas,” ujar Gus Hilmy melalui keterangan tertulis pada Sabtu (03/20/2026).
Anggota Komite II DPD RI ini menguliti kejanggalan struktur organisasi dengan munculnya posisi wakil menteri koordinator. Ia menilai penempatan posisi wakil pada tingkat koordinasi merupakan hal yang tidak wajar dan berpotensi memperpanjang alur birokrasi yang mestinya dipangkas.
“Jabatan menko itu kan lebih bersifat koordinatif, masak juga harus punya wakil? Kalau di tingkat koordinasi saja ada wakilnya, ini justru berisiko memperpanjang birokrasi yang seharusnya dipangkas,” tegas Gus Hilmy.
Tidak hanya itu, porsi keanggotaan Wantimpres yang terlampau besar juga tak luput dari sorotannya, terlebih di tengah gemuknya kabinet dan banyaknya wakil menteri saat ini. Wakil Ketua Komisi Ukhuwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) DIY tersebut berpendapat, manakala Presiden memerlukan pertimbangan strategis sewaktu-waktu, masukan tersebut tidak harus diwadahi dalam lembaga permanen bernutrisi anggaran besar.
“Ada Watimpres sedemikian banyak, apa ya memang sedemikian diperlukan? Apalagi banyak kementerian yang punya wakil-wakil menteri. Buat apa?! Kalau sifatnya dadakan, kan Presiden bisa minta beberapa pakar untuk meminta saran dan analisis mereka. Mengapa sedemikian banyak untuk mereka semua ditetapkan?” kritik Gus Hilmy.
Peluasan struktur birokrasi ini, menurut Pengasuh Pondok Pesantren Krapyak Yogyakarta tersebut, memicu keraguan publik terkait keseriusan pemerintah menjaga janji efisiensi anggaran yang pernah digembar-gemborkan.
“Ini semua justru tidak sesuai dengan prinsip efisiensi yang digaungkan oleh Presiden di awal pemerintahan. Ada apa?” imbuh Gus Hilmy.
Sebagai penutup, Gus Hilmy mewanti-wanti agar tolok ukur keberhasilan penunjukan pejabat publik tidak sekadar berpatokan pada formalitas bagan organisasi atau bagi-bagi kursi semata, melainkan pada bukti konkrit perbaikan taraf hidup masyarakat.
Apabila pembengkakan susunan birokrasi ini gagal mendongkrak kualitas layanan publik, menekan angka kemiskinan, serta menjaga stabilitas ekonomi rakyat kecil, maka kebijakan tersebut dinilai kehilangan legitimasi utamanya.
“Yang kemudian diharapkan dari pengangkatan itu semua adalah ada kenaikan signifikan bagi kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Kalau nggak, buat apa? Rakyat perlu mengawasi dan menagih kesungguhan Presiden soal transparansi dan output pengangkatan ini yang memberi dampak signifikan bagi masyarakat," pungkas Gus Hilmy.
Sumber: DPD RI (dpd.go.id)

Berita Terbaru