![]() |
| Kementerian ESDM Serahkan 137 Hektare Lahan Eks Tambang kepada Kemhan untuk Dukung Kopassus pada Jum'at 6/11/2026.(Dok: esdm.go.id) |
BICARABAIK | JAKARTA– Lahan seluas 137,1 hektare di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, yang sebelumnya merupakan bagian dari aset pertambangan batu bara, resmi dialihfungsikan untuk memperkuat sektor pertahanan negara. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyerahkan status penggunaan Barang Milik Negara (BMN) yang mencakup 102 bidang tanah kepada Kementerian Pertahanan (Kemhan) c.q. Komando Pasukan Khusus (Kopassus) pada Jumat (6/11).
Prosesi serah terima tersebut ditandai secara resmi lewat penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST). Lokasi tanah seluas 1.371.227 meter persegi ini berada di Desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara. Aset tanah tersebut berasal dari Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Multi Harapan Utama (MHU) dengan total nilai perolehan mencapai Rp70,68 miliar.
Kepala Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara (PPBMN) Kementerian ESDM, Rakhmawati, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan wujud nyata sinergi lintas lembaga dalam menjaga kedaulatan serta keamanan nasional.
Menurut Rakhmawati, posisi Indonesia sebagai negara kepulauan dengan lebih dari 17.000 pulau menuntut perhatian ekstra dalam menjaga kedaulatan wilayah yang luas dan kaya akan sumber daya alam.
"Sebagai negara yang berada di garis depan kawasan strategis, keberlanjutan dan ketahanan energi menjadi salah satu faktor utama dalam menunjang keamanan nasional, khususnya di wilayah perbatasan. TNI sebagai alat pertahanan dan komponen utama sistem pertahanan negara dalam hal ini membutuhkan sinergi dan dukungan dari semua pihak, termasuk Kementerian ESDM," ujarnya.
Melalui penandatanganan BAST tersebut, status penggunaan BMN kini telah resmi beralih kepada pihak Kemhan/Kopassus. Seluruh tanggung jawab pemanfaatan aset tanah ini sepenuhnya berada di tangan pihak penerima untuk disesuaikan dengan tugas dan fungsi masing-masing.
"Kami berharap alih status penggunaan BMN ini dapat memperkuat operasional TNI dan memberikan manfaat yang maksimal bagi pembangunan pertahanan dan keamanan Indonesia," kata Rakhmawati.
Ia juga berharap penyerahan aset tersebut dapat semakin mempererat kerja sama yang telah terjalin antara Kementerian ESDM dan Kemhan, serta memastikan bahwa BMN yang diberikan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menunjang kebutuhan Kopassus.
Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi Kementerian ESDM dalam mengoptimalkan pengelolaan BMN agar aset negara tidak hanya memberikan nilai tambah bagi sektor energi dan sumber daya mineral, melainkan turut berkontribusi langsung pada kepentingan strategis nasional.
Sumber: esdm.go.id

Berita Terbaru