BICARABAIK, SELAYAR - Kisruh internal di Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Tanadoang, Kepulauan Selayar, akhirnya berujung pada mundurnya Asnawi Dahlan dari jabatannya sebagai Direktur Utama. Keputusan ini mendapatkan dukungan dari Komisi I DPRD Kepulauan Selayar, terutama terkait somasi yang diajukan oleh 35 karyawan yang menolak kepemimpinan Asnawi Dahlan.
Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kepulauan Selayar, Andi Arpin, S.S., disepakati bahwa somasi dari para karyawan menjadi dasar kuat untuk memberhentikan Asnawi Dahlan. Ia diduga kuat telah merugikan Perumda Air Minum Tirta Tanadoang selama masa kepemimpinannya, yang dinilai bobrok dan menyebabkan perusahaan mengalami kebangkrutan.
Sebelumnya, rapat serupa juga telah dilaksanakan dengan menghadirkan staf PDAM Kepulauan Selayar guna menggali lebih dalam berbagai permasalahan yang terjadi di internal perusahaan tersebut. Langkah ini menunjukkan keseriusan DPRD dalam menindaklanjuti persoalan yang merugikan banyak pihak, terutama karyawan dan pelanggan PDAM di Kepulauan Selayar.
Adapun bunyi somasi yang di layangkan 35 Orang Karyawan adalah,
Sehubungan dengan bobroknya kinerja Direktur PDAM Kabupaten Kepulauan Selayar, dalam hal mengelola dan memanage, sehingga PDAM Selayar diambang kebangkrutan. Dimana pelanggan yang aktif hanya sekitar 4096 dari sekitar 8000 lebih.
Distribusi air kepelanggan sangat terbatas, sehingga mengakibatkan tidak terpenuhinya kebutuhan air bersih, dimana sebagian pelanggan sudah bertahun-tahun tidak terpenuhi akan kebutuhan air di PDAM dan selama masa kepemimpinan Direktur hampir tidak ada penambahan aset (entitas) Ini semua berefek ke tingkat pendapatan air dimana pendapatan sudah tidak mampu menutupi biaya operasional, terbukti gaji pegawai sudah tidak dapat terbayarkan selama sebulan, untuk itu kami pegawai PDAM Selayar memohon kepada Bapak Bupati Kabupaten Kepulauan Selayar kiranya dapat memberhentikan atau mengganti pimpinan kami.
Asnawi Dahlan saat di konfirmasi menegaskan bahwa keputusannya ini bukan semata-mata karena tekanan, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab dan kelegowoannya dalam menerima aspirasi mayoritas staf.
“Dari 50 staf, 35 di antaranya sudah menyatakan sikap. Itu artinya lebih banyak yang tidak menginginkan saya di posisi ini. Saya menerima dengan ikhlas dan siap mundur. Tidak ada masalah bagi saya,” tambahnya.
Dengan mundurnya Asnawi Dahlan, diharapkan terjadi perbaikan tata kelola di Perumda Tirta Tanadoang agar dapat kembali beroperasi dengan baik dan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

