BICARABAIK, PROBOLINGGO. Kisruh tambang galian C di Kabupaten Probolinggo kembali mencuat. Kali ini, polemik terjadi di Desa Pandean, Kecamatan Paiton, melibatkan CV. Citra Bayuangga yang diduga mengelola tambang pasir dan kerikil (sirtu) tanpa kejelasan izin.
Nama Hartono, yang dikenal dengan sapaan Sintong, turut terseret dalam pusaran kontroversi. Sintong disebut-sebut bukan pemodal utama melainkan hanya pengelola tambang tersebut. Informasi berkembang liar setelah muncul kabar bahwa Sintong membayar salah satu media sebesar Rp 150.000 untuk menerbitkan berita yang diduga tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
![]() |
| Bukti Transfer ke Salah satu Media oleh Hartono Alias Sintong |
Menanggapi hal ini, Louis Hariona, Direktur CV. Citra Bayuangga, angkat bicara. Ia menegaskan akan menempuh jalur hukum untuk membersihkan nama baik perusahaannya. "Kami akan melayangkan somasi terhadap media yang memuat pemberitaan keliru, serta melaporkan saudara Hartono alias Sintong ke pihak berwenang atas tindakan yang merugikan perusahaan," ujar Louis kepada wartawan. 16/03/25
Louis juga menekankan bahwa aktivitas tambang yang dikelola pihaknya beroperasi sesuai aturan yang berlaku. "Kami berkomitmen mendukung investasi yang legal dan transparan. Kalau ada pihak yang mencemarkan nama baik dan memanipulasi informasi, kami akan tindak tegas," tegasnya.
Situasi ini masih terus berkembang, sementara warga sekitar berharap pemerintah daerah segera turun tangan agar polemik ini tidak berlarut-larut dan mengganggu ketertiban di wilayah tersebut.


