BICARABAIK, PROBOLINGGO – Proyek pembangunan jalan rabat beton dan drainase di Desa Widoro, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo, yang didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur 2024 serta Dana Desa (DD), kini menuai kontroversi dan kekecewaan di kalangan masyarakat setempat.
Proyek dengan total anggaran diperkirakan mencapai Rp 500 juta ini sejatinya bertujuan meningkatkan infrastruktur desa dan memperlancar akses warga ke fasilitas umum. Namun, pelaksanaannya diduga menyimpang dari Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Dugaan Penyimpangan Teknis
Hasil pemantauan tim media dari Kaperwil Jatim di lokasi menunjukkan sejumlah kejanggalan dalam pengerjaan proyek. Pengecoran jalan serta pemasangan bekisting diduga tidak sesuai standar teknis. Selain itu, muncul dugaan manipulasi volume dan kualitas material yang digunakan, sehingga dikhawatirkan mempengaruhi ketahanan dan kualitas infrastruktur yang dibangun.
Potensi Kerugian Negara dan Desakan Audit
Penyimpangan ini berpotensi menimbulkan kerugian negara serta menghambat pembangunan desa. Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Widoro, AJ, belum memberikan tanggapan atas dugaan tersebut.
Sementara itu, masyarakat mendesak Inspektorat Provinsi Jawa Timur dan Inspektorat Kabupaten Probolinggo untuk segera mengaudit proyek ini. Mereka juga berencana melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Negeri (Kejari) di tingkat provinsi maupun kabupaten agar dugaan penyimpangan dapat diusut tuntas.
"Kami tidak akan tinggal diam. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan dan keadilan. Kami berharap aparat penegak hukum bertindak tegas agar praktik korupsi dalam pembangunan desa bisa diberantas," tegas salah satu perwakilan warga.
Tuntutan Transparansi dan Penegakan Hukum
Masyarakat menekankan pentingnya pengawasan aktif dari semua pihak demi memastikan dana publik digunakan secara transparan dan efektif. Mereka juga mendesak agar aparat penegak hukum (APH), Inspektorat Provinsi, serta Inspektorat Kabupaten Probolinggo bersinergi dalam memberantas penyalahgunaan anggaran.
"Oknum kepala desa yang terlibat harus diusut tuntas. Proyek ini harus diaudit ulang agar pembangunan desa tidak dikorbankan demi keuntungan segelintir pihak," imbuh warga. (Bersambung...)

