![]() |
| Anggota DPRD Pangkep Diancam 'Dipenggal' Usai RDP Pemecatan Honorer |
BICARABAIK, PANGKEP – Seorang anggota DPRD Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, Ramli, menerima ancaman dan intimidasi usai menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) yang membahas pemberhentian tenaga honorer secara sepihak oleh pemerintah daerah, Rabu (14/04/25).
Ancaman tersebut muncul dari grup WhatsApp *Grup Bupati Pangkep MYL-ARA* yang diduga berisi pendukung pemerintah yang menjabat saat ini. Dalam tangkapan layar yang tersebar luas, akun bernama Moh. Hasan Hanaping menulis:
*"Mua dipenggal itu lehernya Ramli... sudah tidak ada etika dalam berbahasa apalagi menebut nama Bupati ta."*
Pesan itu kemudian ditanggapi oleh akun Dirham Hijas yang meminta agar segera digelar pertemuan tertutup internal partai dan fraksi:
*"Agendakan secepatnya kk sek pertemuan tertutup di partaita dan fraksita."*
Ancaman ini terjadi setelah Ramli dalam RDP mempersoalkan pemberhentian tenaga honorer yang dianggap bertentangan dengan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 1 Tahun 2023, yang secara tegas melarang pemberhentian tenaga honorer secara sepihak sebelum adanya penyelesaian status oleh pemerintah pusat.
*"Pemda seolah tidak mengindahkan surat edaran BKN. Di satu sisi memberhentikan tenaga honorer lama, di sisi lain diam-diam menyetor nama-nama baru untuk diangkat,"* ujar Ramli saat RDP, Rabu (16/04/25).
Ketegangan memuncak ketika Ketua GRIB, Ardhan, dalam RDP menyebut bahwa *"DPRD takut dengan Bupati."* Pernyataan ini langsung dibantah Ramli, lewat unggahan video berdurasi 7 menit 15 detik di akun tiktok pribadinya. Dalam video tersebut, ia menegaskan:
![]() |
| Bunyi ancaman pada Grup WhatsApp |
*"Jangankan satu Bupati, dua Bupatipun saya tidak takut. Kami malu kalau sampai tunduk!"*
Video itu kini viral dan mendapat banyak dukungan dari masyarakat. Salah satu komentar warganet menyebut:
*"Sebagai putra Pangkep, bangga punya wakil rakyat seperti ini. Semoga terus diberi kekuatan."*
Hingga berita ini diturunkan, Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau belum memberikan tanggapan resmi meski telah dihubungi untuk konfirmasi. Sementara itu, seorang tenaga honorer yang diberhentikan mengaku dirinya tidak lagi dipekerjakan karena tidak mendukung salah satu pasangan calon saat Pilkada.
*"Waktu Pilkada, saya tidak mengikuti arahan memilih salah satu Paslon. Mungkin itu jadi alasan saya diberhentikan,"* ungkapnya.


