![]() |
| Fhoto:Bicarabaik.my.id |
Bicarabaik.my.id- Pamona Barat – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, Bhabinkamtibmas Desa Meko, Aipda I Made Sudirawan, melaksanakan kegiatan pengecekan tanaman jagung Kuartal I Tahun 2026 di Desa Meko, Kecamatan Pamona Barat, pada Selasa (6/1/2026) sekitar pukul 08.30 WITA.
Pengecekan ini bertujuan untuk memantau perkembangan tanaman jagung, memastikan proses pertumbuhan berjalan normal, serta memberikan pendampingan kepada para petani agar perawatan tanaman dapat dilakukan secara tepat dan berkelanjutan.
Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, tanaman jagung saat ini masih berada pada fase vegetatif awal dengan tinggi tanaman sekitar 15–30 cm. Jumlah daun berkisar antara 3–5 helai, batang belum menebal, dan warna daun masih hijau muda. Usia tanaman diperkirakan sekitar ± 2–3 minggu (14–21 hari) setelah tanam.
Apabila perawatan seperti pemupukan dan pengairan dilakukan secara optimal, dalam 1–2 minggu ke depan tanaman jagung diperkirakan akan memasuki fase vegetatif lanjutan dengan pertumbuhan yang lebih cepat dan merata.
Kapolsek Pamona Barat, IPTU I Made Suparta, menyampaikan bahwa kegiatan pengecekan tanaman jagung ini memiliki manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya para petani.
“Melalui kegiatan pengecekan ini, petani dapat mengetahui kondisi pertumbuhan tanaman sejak dini. Apabila ditemukan kendala seperti kekurangan nutrisi atau gangguan hama, penanganan dapat segera dilakukan. Hal ini bertujuan untuk mencegah gagal panen serta meningkatkan kualitas dan hasil produksi jagung,” ujar Kapolsek.
Lebih lanjut, Kapolsek menambahkan bahwa pendampingan yang dilakukan oleh Polri juga diharapkan dapat memberikan rasa aman serta motivasi kepada masyarakat dalam mengelola lahan pertanian. Dengan hasil panen yang optimal, ketahanan pangan desa dapat terjaga sekaligus meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
Polsek Pamona Barat berkomitmen untuk terus mendukung program ketahanan pangan melalui kegiatan pendampingan dan pemantauan sektor pertanian secara berkelanjutan di wilayah hukumnya.
