Dugaan Pemerkosaan di Puncak, BEM UMP Desak Evaluasi Penempatan TNI Non-Organik di Papua


Fhoto:Bicarabaik.my.id

Bicarabaik.my.id- Puncak, Papua Tengah – Seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Puncak dilaporkan menjadi korban dugaan tindak pidana pemerkosaan yang diduga melibatkan 12 oknum aparat TNI non-organik. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada 13 Januari 2026 di sekitar Pos Bambet, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, dan hingga kini masih menjadi perhatian publik.

Korban diketahui bernama Henoa Wamang (48), seorang warga sipil yang berdomisili di wilayah tersebut. Kasus ini menimbulkan keprihatinan luas, khususnya terkait perlindungan terhadap warga sipil di daerah yang masih berstatus rawan konflik seperti Papua.

Hingga berita ini diturunkan, publik berharap proses penanganan kasus tersebut dapat dilakukan secara serius, transparan, dan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.

Menanggapi laporan tersebut, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Muhammadiyah Papua (UMP), Jarinus Murib, menyampaikan pernyataan sikap pada Selasa, 28 Januari 2026. Pernyataan itu ditujukan kepada pemerintah pusat, khususnya Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin.

Jarinus mendesak pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penempatan TNI non-organik di Papua, terutama di wilayah yang masih berstatus konflik. Ia menekankan bahwa pendekatan keamanan harus tetap mengedepankan supremasi hukum, nilai kemanusiaan, serta perlindungan terhadap warga sipil.

“Setiap aparat negara yang bertugas di Papua harus menjunjung tinggi hukum, etika profesi, serta hak asasi manusia. Warga sipil tidak boleh menjadi korban dalam situasi apa pun,” tegas Jarinus.

Ia menambahkan, apabila dugaan tersebut terbukti, maka peristiwa ini merupakan pelanggaran berat terhadap hukum pidana serta kode etik prajurit TNI. Menurutnya, aparat yang terlibat harus diproses secara terbuka dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, Jarinus juga menyoroti pentingnya pemahaman sosial dan kultural aparat keamanan dalam menjalankan tugas di Tanah Papua.

“Perbedaan identitas budaya masyarakat Papua tidak boleh dijadikan dasar kecurigaan atau perlakuan yang merugikan warga sipil. Aparat harus mampu membedakan warga sipil dengan pihak yang terlibat konflik bersenjata,” ujarnya.

Ia berharap negara dapat hadir secara nyata melalui penegakan hukum yang adil, perlindungan terhadap korban, serta kebijakan keamanan yang mengutamakan keselamatan dan martabat masyarakat sipil Papua.


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama