Kapolsubsektor Mepanga Edukasi Pelajar MAN 2 Parigi untuk Cegah Narkoba, Bullying, dan Pelanggaran Lalu Lintas

Fhoto:Bicarabaik.my.id

Bicarabaik.my.id- Parigi – Kepolisian terus memperkuat upaya preventif dalam mencegah kenakalan remaja, khususnya terkait penyalahgunaan narkoba, perundungan (bullying), dan rendahnya kesadaran berlalu lintas di kalangan pelajar. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi hukum yang dilaksanakan Kapolsubsektor Mepanga, Ipda Yayang L.E, bersama Bhabinkamtibmas Desa Sumber Agung, Kadek Wirata, di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Parigi, Desa Sumber Agung, Kecamatan Mepanga, Kabupaten Parigi Moutong.

Kegiatan ini merupakan bagian dari peran Polri dalam membangun kesadaran hukum sejak dini serta menutup ruang tumbuhnya perilaku menyimpang di lingkungan sekolah. Di hadapan para siswa dan tenaga pendidik, Ipda Yayang L.E menegaskan bahwa pelajar merupakan kelompok strategis yang harus dilindungi sekaligus diberdayakan agar tidak terjerumus dalam pengaruh negatif pergaulan.

“Sekolah adalah tempat membangun masa depan. Jika sejak dini pelajar sudah terpapar narkoba, terbiasa melakukan bullying, atau mengabaikan aturan lalu lintas, maka yang terancam bukan hanya masa depan mereka, tetapi juga masa depan bangsa,” tegas Ipda Yayang L.E.

Dalam pemaparannya, ia menjelaskan dampak penyalahgunaan narkoba yang tidak hanya merusak kesehatan fisik dan mental, tetapi juga berujung pada sanksi hukum berat yang dapat menghancurkan masa depan generasi muda. Ia juga menyoroti praktik bullying yang kerap dianggap sepele, padahal berdampak serius terhadap kondisi psikologis korban dan berpotensi memicu tindak kekerasan lanjutan.

“Bullying bukan candaan, melainkan bentuk kekerasan. Pelaku dapat berhadapan dengan hukum, sementara korban bisa mengalami trauma berkepanjangan. Karena itu, budaya saling menghormati harus ditanamkan di lingkungan sekolah,” ujarnya.

Selain itu, Ipda Yayang L.E turut menekankan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas, khususnya bagi pelajar yang sudah menggunakan kendaraan bermotor. Tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan usia pelajar disebutnya sebagai alarm serius bagi semua pihak.

“Memakai helm, memiliki SIM, dan mematuhi rambu lalu lintas bukan sekadar kewajiban, tetapi bentuk tanggung jawab untuk menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain,” tambahnya.

Sementara itu, Bhabinkamtibmas Desa Sumber Agung, Kadek Wirata, mengajak para siswa untuk berani menolak narkoba, tidak menjadi pelaku maupun korban bullying, serta aktif menjadi pelopor ketertiban di lingkungan sekolah dan masyarakat.

“Jika melihat atau mengalami tindakan yang melanggar hukum, jangan ragu untuk melapor kepada guru, orang tua, atau pihak kepolisian. Kami hadir untuk melindungi,” ujarnya.

Pihak MAN 2 Parigi menyampaikan apresiasi atas kehadiran jajaran Polsubsektor Mepanga dan menilai kegiatan tersebut sangat relevan dengan tantangan yang dihadapi pelajar saat ini. Sinergi antara kepolisian dan lembaga pendidikan diharapkan mampu menciptakan lingkungan belajar yang aman, kondusif, dan berkarakter.

Melalui kegiatan ini, Polsubsektor Mepanga menegaskan perannya tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra edukatif dan pembina masyarakat. Pendekatan humanis dengan turun langsung ke sekolah menjadi wujud nyata komitmen Polri dalam membentuk generasi muda yang sadar hukum, berintegritas, dan siap menjadi agen perubahan positif di tengah masyarakat.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama