Kepala Desa Bontotangnga Gelar Rapat Koordinasi, Bahas Dukungan Program GEMERLAP dan GEMETAR

Fhoto:Bicarabaik.my.id

Bicarabaik.my.id- Selayar – Kepala Desa Bontotangnga, Kamiruddin, menggelar rapat koordinasi bersama seluruh Kepala Dusun se-Desa Bontotangnga, Kabupaten Kepulauan Selayar, pada Selasa, 20 Januari 2026. Rapat tersebut berlangsung di Dusun Subur, Desa Bontotangnga, sebagai upaya memperkuat sinergi pemerintahan desa dalam mendukung program prioritas Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar.

Dalam pertemuan tersebut, Kamiruddin menekankan pentingnya dukungan penuh terhadap program unggulan Bupati Kepulauan Selayar, khususnya Program GEMERLAP dan GEMETAR, yang bertujuan mendorong pembangunan desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat tata kelola pemerintahan di tingkat desa.

Ia menyampaikan bahwa keberhasilan program-program tersebut sangat bergantung pada peran aktif seluruh perangkat desa, terutama para Kepala Dusun yang menjadi ujung tombak pelayanan dan pengawasan di wilayah masing-masing.

Selain membahas dukungan terhadap program daerah, rapat koordinasi ini juga secara khusus menyoroti persoalan Peraturan Daerah (Perda) tentang ternak yang hingga kini belum dapat diterapkan secara maksimal di Desa Bontotangnga. Kamiruddin mengakui masih adanya sejumlah kendala di lapangan, baik dari sisi kesadaran masyarakat maupun mekanisme penerapan aturan.

“Oleh karena itu, kami membutuhkan masukan, pertimbangan, serta saran dari para Kepala Dusun agar pelaksanaan Perda ternak ini dapat berjalan lebih efektif dan sesuai dengan kondisi sosial masyarakat desa,” ujarnya.

Para Kepala Dusun pun diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan, pengalaman, serta kendala yang dihadapi di wilayah masing-masing terkait penerapan Perda ternak. Berbagai masukan tersebut diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan dasar perumusan langkah strategis ke depan.

Salah seorang Kepala Dusun mengemukakan pendapat bahwa persoalan Perda ternak akan dapat dimaksimalkan apabila dikembalikan pada tujuan awal pembentukannya. Menurutnya, perlu kejelasan apakah Perda tersebut benar-benar bertujuan untuk menertibkan ternak liar dan memberikan efek jera kepada peternak yang melepasliarkan ternaknya, atau justru membuka peluang kebebasan bagi peternak untuk melepas ternak secara bebas.

“Kalau terkait Perda, kita harus kembali pada asas dan tujuan pembentukannya. Perda ini dibuat untuk menertibkan ternak liar sekaligus memberikan efek jera kepada peternak yang melepasliarkan ternaknya, atau jangan sampai dengan adanya Perda justru memberi peluang kebebasan untuk melepas ternak,” ujarnya.

Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Desa Bontotangnga berharap terbangun kesepahaman dan komitmen bersama dalam mendukung kebijakan pemerintah daerah, sekaligus menemukan solusi terbaik atas berbagai permasalahan yang dihadapi demi terciptanya ketertiban, keamanan, dan kesejahteraan masyarakat Desa Bontotangnga.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama