Bicarabaik.my.id- Sulawesi Selatan-Kepulauan Selayar, 4 Februari 2026, Penundaan penebangan pohon besar di Dusun Balang Kajeng, Desa Harapan, Kecamatan Bontosikuyu, kini menjadi sorotan warga.
Meski izin dari pemilik lahan telah diberikan, pohon yang berada di tengah permukiman padat itu hingga saat ini hanya dipangkas sebagian, sementara penebangan total disebut baru akan dilakukan setelah Hari Raya Idul Fitri.
Bagi warga sekitar, keputusan tersebut bukan sekadar penjadwalan teknis, melainkan persoalan keselamatan yang mendesak. Rosniati, warga yang rumahnya paling dekat dengan pohon itu, mengaku rasa cemas terus menghantui keluarganya setiap kali angin kencang datang, terutama pada malam hari.
“Ancaman itu nyata di depan mata. Pemangkasan belum cukup membuat kami merasa aman. Yang membuat kami bingung, kenapa penebangan harus ditunda?” ujarnya.
Warga menilai tidak ada lagi hambatan administratif karena pemilik tanah telah menyatakan persetujuan penuh untuk penebangan demi mencegah risiko yang lebih besar.
Karena itu, penundaan justru memunculkan tanda tanya dan kekhawatiran akan potensi musibah.
Rosniati menegaskan, permintaan warga bukan untuk memicu konflik, melainkan murni demi perlindungan keluarga dan lingkungan sekitar.
Ia mengapresiasi perhatian pemerintah desa dan aparat yang sebelumnya telah turun tangan, namun berharap ada langkah lanjutan yang lebih cepat dan tegas.
“Kami hanya ingin merasa aman di rumah sendiri. Kalau bisa sebelum Lebaran, atau secepatnya, pohon itu sudah ditebang,” ujarnya.
Kekhawatiran serupa disuarakan warga lain. Mereka menilai setiap penundaan memperpanjang risiko, mengingat posisi pohon tepat berada di tengah kawasan hunian padat penduduk. Warga berharap pemerintah desa bersama pihak terkait segera memfasilitasi percepatan penebangan sebelum terjadi hal yang tidak diinginkan.
Bagi masyarakat Balang Kajeng, persoalan ini bukan lagi soal waktu pelaksanaan, melainkan soal seberapa cepat langkah diambil untuk mencegah kemungkinan terburuk.
