![]() |
| Polemik PDAM Selayar: Dugaan Nepotisme Munculkan Sorotan Publik |
SELAYAR, BICARABAIK – Susunan kepegawaian di tubuh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Kepulauan Selayar tengah menjadi sorotan publik. Munculnya dugaan kuat bahwa struktur internal PDAM dikuasai oleh satu rumpun keluarga memicu kekhawatiran akan praktik nepotisme yang dinilai dapat mengganggu profesionalisme serta kualitas pelayanan publik.
Berdasarkan penelusuran sejumlah pihak, ditemukan indikasi bahwa dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah pegawai PDAM memiliki hubungan kekerabatan langsung dengan pejabat di internal perusahaan. Hubungan tersebut mencakup pasangan suami-istri, kakak-adik, hingga keponakan dan paman. Bahkan, seorang mantan pegawai yang sebelumnya diberhentikan oleh eks Direktur PDAM dilaporkan diangkat kembali karena memiliki hubungan keluarga dengan Ketua DPRD Selayar.
Jika terbukti benar, kondisi ini jelas bertentangan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2024 tentang Organ dan Kepegawaian BUMD Air Minum. Dalam regulasi tersebut, ditegaskan bahwa proses pengangkatan pegawai harus dilakukan secara terbuka, objektif, dan bebas dari konflik kepentingan, termasuk larangan adanya hubungan keluarga dalam satu struktur kerja.
Seorang pegawai internal PDAM Selayar yang enggan disebutkan namanya membenarkan adanya praktik tersebut. “Memang banyak dari kami yang merasa tidak nyaman, karena beberapa posisi strategis seperti bagian keuangan dan teknik diisi oleh orang-orang yang masih punya hubungan keluarga. Situasi ini membuat pegawai lain sulit berkembang karena seperti sudah ada lingkaran tertutup,” ujarnya.
Pengamat tata kelola pemerintahan dari Universitas Hasanuddin, Andi Sulistiyo, menilai praktik semacam ini berpotensi merusak citra lembaga milik daerah. “BUMD seharusnya menjadi contoh dalam penerapan tata kelola yang bersih dan transparan. Jika didominasi oleh relasi keluarga, potensi konflik kepentingannya tinggi,” ujar Andi.
Dengan mencuatnya isu ini, publik mendesak Bupati Selayar selaku pemilik modal PDAM untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap struktur kepegawaian. Diharapkan, proses rekrutmen di tubuh PDAM ke depan dilakukan secara profesional dan mengedepankan prinsip meritokrasi demi menjaga integritas pelayanan publik.

