Rakorda Satgas Pangan 2026: Polda Sulteng Perkuat Pengawasan Harga Minyak Goreng

Fhoto:Bicarabaik.my.id

Bicarabaik.my.id- Palu – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tengah melalui Subdirektorat Industri dan Perdagangan (Subdit Indag) menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan minyak goreng di wilayah Sulawesi Tengah.

Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kehadiran Direktur Reskrimsus Polda Sulteng, Kombes Pol Suratno, dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Satuan Tugas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Tahun 2026 yang diselenggarakan Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI, Senin (9/2/2026), di ruang rapat utama Polda Sulteng.

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Badan Pangan Nasional Nomor 361/TS.02.02/2026 tanggal 2 Februari 2026 tentang Rapat Koordinasi Satuan Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Tahun 2026.

Rakorda diikuti secara virtual melalui Zoom Meeting oleh para pemangku kepentingan serta dinas terkait di tingkat kota dan kabupaten se-Sulawesi Tengah, termasuk seluruh Satgas Pangan Polres jajaran Polda Sulteng.

Turut hadir Direktur Ketersediaan Pangan Badan Pangan Nasional Indra Wijayanto, Pimwil Bulog Provinsi Sulawesi Tengah Firda, serta perwakilan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sulawesi Tengah Atika Amalia bersama instansi terkait lainnya.

Rakorda digelar dalam rangka menyambut Tahun Baru Imlek, bulan suci Ramadhan, dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Fokus utama pembahasan adalah pengendalian harga dan ketersediaan bahan pangan strategis, khususnya minyak goreng.

Pembahasan menitikberatkan pada upaya mencegah penjualan minyak goreng merek Minyak Kita kemasan pouch di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), serta memastikan distribusi berjalan lancar tanpa menimbulkan kelangkaan di pasaran.

Selain itu, pelaku usaha sektor pangan diimbau untuk mematuhi ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) dan Harga Acuan Pemerintah (HAP) baik di tingkat produsen maupun konsumen.

Kombes Pol Suratno menegaskan kesiapan Polda Sulteng mendukung kebijakan pemerintah dalam menjaga stabilitas harga dan pasokan pangan.

“Melalui Rakorda ini, kami memperkuat sinergi lintas sektor agar tidak terjadi pelanggaran harga, penimbunan, maupun distribusi yang tidak sesuai ketentuan, khususnya pada komoditas minyak goreng yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, Satgas Pangan akan terus melakukan pengawasan serta penegakan hukum secara tegas dan humanis terhadap pihak yang mencoba memanfaatkan momentum hari besar keagamaan untuk meraup keuntungan tidak wajar.

Dirreskrimsus berharap hasil Rakorda dapat diimplementasikan secara konkret di lapangan sehingga harga minyak goreng tetap stabil, pasokan terjaga, dan masyarakat dapat memenuhi kebutuhan dengan tenang.

“Harapan kami, hasil Rakorda ini dapat memberikan dampak nyata bagi stabilitas pangan dan rasa aman masyarakat menjelang Imlek, Ramadhan, hingga Idul Fitri,” pungkasnya.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama