![]() |
| Fhoto:Bicarabaik.my.id |
Bicarabaik.my.id- Parigi — Kebakaran lahan kembali mengingatkan bahaya laten di musim kemarau. Sekitar satu hektare lahan perkebunan milik warga di Desa Dolago Padang, Kecamatan Parigi Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, dilalap api akibat dugaan kelalaian pembakaran jerami yang tidak diawasi, Sabtu (31/1/2026) sore.
Peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 15.40 WITA dan melanda lahan milik Baharudin (48), petani asal Desa Dolago Padang. Api diduga berasal dari sisa pembakaran lahan kosong yang dilakukan sehari sebelumnya, Jumat (30/1/2026) sekitar pukul 16.00 WITA, saat cuaca kering dan angin bertiup cukup kencang.
Pembakaran awalnya dilakukan untuk membersihkan jerami dan tumbuhan liar. Namun api yang belum sepenuhnya padam kembali membesar pada Sabtu siang sekitar pukul 14.00 WITA, lalu merembet ke kebun milik warga di sekitarnya. Upaya pemadaman mandiri sempat dilakukan, tetapi terkendala keterbatasan sumber air dan luasnya area yang terbakar.
Situasi mulai terkendali setelah personel Polsek Parigi yang dipimpin Kapospol AIPTU I Ketut Sudianta bersama Bhabinkamtibmas BRIPKA I Made Rudi Irawan tiba di lokasi sekitar pukul 16.30 WITA. Bersama pemilik kebun dan masyarakat setempat, petugas memadamkan titik-titik api hingga berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 17.40 WITA.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun kebakaran menyebabkan kerugian material sekitar Rp2 juta, berupa jerami dan vegetasi liar yang terbakar di lahan seluas kurang lebih satu hektare.
Kapolsek Parigi IPTU Noldy Williams Sualang menegaskan peristiwa ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan, terutama saat musim kemarau.
“Kami menegaskan bahwa pembakaran lahan, meskipun dengan alasan pembersihan kebun, sangat berbahaya. Api mudah meluas dan dapat mengancam keselamatan warga serta merugikan orang lain. Kasus ini akan kami dalami untuk memastikan penyebab pastinya,” tegas IPTU Noldy.
Ia menambahkan, Polsek Parigi akan meningkatkan pengawasan serta pemetaan wilayah rawan kebakaran, dan berkoordinasi dengan pemerintah desa guna mencegah kejadian serupa terulang.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat, khususnya petani dan pemilik lahan, untuk tidak membakar lahan atau jerami dalam bentuk apa pun saat musim kemarau, tidak membuang puntung rokok sembarangan di area semak kering dan perkebunan, serta segera melapor kepada aparat desa atau kepolisian jika melihat potensi kebakaran.
“Pencegahan kebakaran lahan bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi membutuhkan kesadaran dan peran aktif seluruh elemen masyarakat demi menjaga keselamatan, lingkungan, dan ketertiban bersama,” tutupnya.
