Peredaran Rokok Ilegal Kian Marak di Sulsel, DPP Suara Keadilan dan Kebenaran: Penegakan Hukum Dinilai Hanya Retorika

Fhoto:Bicarabaik.my.id

Bicarabaik.my.id- Sulawesi Selatan- Peredaran rokok ilegal di Sulawesi Selatan semakin mengkhawatirkan dan menunjukkan eskalasi yang serius. Rokok tanpa pita cukai, berpita cukai palsu, hingga rokok yang tidak sesuai peruntukannya kini dengan mudah ditemukan di pasar tradisional, kios-kios kecil, bahkan telah menjangkau pelosok desa.

Kondisi ini ironis, mengingat pemerintah gencar menyuarakan komitmen penegakan hukum dan pengawasan terhadap barang kena cukai. Namun realitas di lapangan justru memperlihatkan lemahnya pengawasan dan minimnya dampak nyata dari berbagai pernyataan resmi tersebut.

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Suara Keadilan dan Kebenaran menilai maraknya peredaran rokok ilegal merupakan cerminan kegagalan sistemik aparat penegak hukum dan instansi terkait dalam menjalankan fungsi pengawasan. Narasi penindakan yang kerap disampaikan ke publik dinilai tak lebih dari retorika tanpa hasil konkret.

“Jika pengawasan berjalan efektif dan penegakan hukum dilakukan secara konsisten, mustahil rokok ilegal bisa beredar secara terang-terangan dan berulang di wilayah yang sama,” tegas Awaluddin Anwar penggagas utama DPP Suara Keadilan dan Kebenaran sul-sel dalam pernyataannya.

Fakta di lapangan justru menunjukkan jaringan distribusi rokok ilegal seolah beroperasi tanpa rasa takut, seakan memiliki ‘tameng’ yang membuat mereka kebal dari hukum.

Lebih memprihatinkan, peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai—yang nilainya dapat mencapai miliaran rupiah—tetapi juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat. Pelaku industri rokok legal yang taat aturan dipaksa bersaing dengan produk ilegal berharga murah karena menghindari kewajiban cukai. Situasi ini merupakan bentuk ketidakadilan ekonomi yang dibiarkan berlangsung secara sistematis.

DPP Suara Keadilan dan Kebenaran juga menyoroti lemahnya transparansi dalam penanganan kasus rokok ilegal. Penindakan yang sesekali dilakukan kerap berhenti pada level pedagang kecil, sementara aktor utama, pemodal, dan jaringan distribusi besar nyaris tak pernah tersentuh. Kondisi ini memicu kecurigaan publik akan adanya pembiaran, bahkan dugaan kompromi antara oknum aparat dan pelaku kejahatan cukai.

“Negara tidak boleh kalah oleh mafia rokok ilegal. Jika hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas, maka keadilan hanyalah slogan tanpa makna,” tegas Awaluddin Anwar penggagas utama lahirnya DPP.

Menurut Awaluddin Anwar, pembiaran yang terus berlangsung hanya akan memperkuat budaya impunitas serta merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

Selain kerugian ekonomi, rokok ilegal juga membawa risiko kesehatan yang lebih besar bagi masyarakat. Tanpa pengawasan dan standar produksi yang jelas, kandungan serta kualitas rokok ilegal sulit dipertanggungjawabkan. Artinya, masyarakat dirugikan secara ganda: secara ekonomi dan dari sisi keselamatan kesehatan.

Atas kondisi tersebut, DPP Suara Keadilan dan Kebenaran mendesak pemerintah pusat, Bea Cukai, aparat penegak hukum, serta pemerintah daerah di Sulawesi Selatan untuk berhenti sekadar membangun narasi dan segera mengambil langkah nyata. Penindakan harus menyasar jaringan utama, dilakukan secara berkelanjutan, serta disertai keterbukaan informasi kepada publik.

Tanpa keberanian politik dan tindakan tegas, peredaran rokok ilegal akan terus tumbuh subur. Negara akan terus kehilangan pendapatan, sementara masyarakat dipaksa menanggung dampak buruknya. Jika situasi ini terus dibiarkan, wajar bila publik menilai bahwa slogan penegakan hukum dan pengawasan hanyalah retorika kosong yang jauh dari realitas.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama